Rabu, 27 November 2013

Pengertian Dari Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). 
Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran Kekayaan
  • Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran Kehormatan
  • Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran Ilmu Pengetahuan
  • Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. 
Pelapisan masyrakat dalam masyarakat 
  1. Bedasarkan jenis kelamin dan umur 
  2. Kelompok-kelompok sosial 
  3. Pemimpin yang berpengharuh
  4. Pembgian kerja
Terjadinya pelapisan sosial 
  • Terjadi dengan sendirnya 
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
  • Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
  1. Sistem Fungsional merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
  2. Sistem Skalar merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas     ( Vertikal ).
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas:
  • Kelas atas (upper class)
  • Kelas menengah (middle class)
  • Kelas bawah (lower class)
  • Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat:
  1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
  2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
  3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
  4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
  5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
-ukuran kekayaan
-ukuran kekuasaan
-ukuran kehormatan
-ukuran ilmu pengetahuan.

KESAMAAN DERAJAT

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara.

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
  • Pasal 27 ayat 1 berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
  • Pasal 27 ayat 2 berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
  • Pasal 28 ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
  • Pasal 29 ayat 2 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
  • Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.


SUMBER :
www.wikipedia.com
http://juliaandrianiputri.blogspot.com/2011/11/pengertian-pelapisan-sosial-dan.html
http://dhannydhan.blogspot.com/search?q=Pengertian+Dari+Pelapisan+Sosial+Dan+Kesamaan+Derajat

Pengertian Negara dan Warga Negara

Pengertian Negara dan Penjelasannya

Pengertian Negara juga merupakan sebuah wilayah didalamnya terdapat sebuah aturan yang harus diikuti oleh setiap individu didalam wilayah tersebut. Apabila ada individu didalamnya tidak mematuhinya maka Individu tersebut merupakan warga negara yang tidak baik. Syarat sebuah negara terbentuk adalah apabila sebuah negara memiliki rakyat didalamnya dan wilayah yang dikuasainya. Selain itu juga memiliki pemerintahan yang berdaulat didalam negara tersebut. Hal tersebut disebut syarat sebuah negara secara primer. Sedangkan syarat negara secara sekunder adalah negara tersebut mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara Indonesia merdeka dan diakui menjadi sebuah negara setelah Indonesia diakui oleh negara-negara lain. Dan karena sudah diakui kedaulatannya maka penjajah seperti Belanda dan Jepang sudah tidak bisa lagi menjajah Indonesia. Negara Indonesia mempunyai wilayah yang luas dari aspek daratan maupun perairannya.

Pengertian Negara
Pengertian Negara
Sebenarnya negara di dunia ini jumlahnya tidak ada yang tau jumlah pastinya, karena ada negara yang kedaulatannya masih diragukan dan masih belum jelas sebagai negara resmi. Sebuah negara yang sudah berdiri harus bisa mengakui HAM(Hak Asasi Manusia) masyarakat yang ada didalamnya. Apabila hal ini tidak ada maka negara tersebut masih sifatnya belum sebagai negara yang resmi. Selain itu negara harus sudah mempunyai keamanan, kesetaraan dan kemerdekaan. Keamanan disini maksudnya adalah militer yang mampu menjaga negara tersebut dari hal-hal yang tidak diinginkan misalnya seperti penjajahan, perang serta pencurian wilayah. Kesetaraan disini dimaksudkan bahwa sebuah negara harus memiliki hal yang setara dengan negara lain, atau bisa disebut persaingan dalam hal ekonomi dan sistem pemerintahan. Apabila hal tersebut belum bisa tercapai maka negara itu masih belum layak menjadi sebuah negara. Dan yang terakhir adalah kemerdekaan, kemerdekaan adalah hal yang paling mutlak dilakoni oleh negara agar negara bisa disebut sebagai negara yang mutlak.

Pengertian Negara

Pengertian Negara dibagi menjadi negara maju, negara berkembang dan negara terbelakang. Negara maju yaitu sebuah negara yang apabila dilihat dari berbagai aspek seperti ekonomi, pemerintahan, dan aspek lainnya sudah maju. negara maju adalah negara yang tingkat kesejahteraan rakyatnya sudah sangat maju. Mampu bersaing melebihi negara-negara lain. Sedang negara berkembang adalah sebuah negara yang tingat kesejahteraan rakyatnya rendah dan masih terdapat problem-problem ekonomi. Selain itu dari aspek pembangunannya juga bisa dibilang rendah dibandingkan negara maju. Negara terbelakang adalah sebuah negara dengan kondisi pembangunan, pemerintahan dan tingkat kesejahteraan rakyat didalamnya masih buruk. Biasanya negara terbelakang sangat mudah apabila dijajah, karena masih sangat rentan dengan tindakan negara lain.
Sesungguhnya pembagian negara menjadi sebutan negara maju, negara berkembang dan negara terbelakang itu tidak ada pasal-pasal yang mengaturnya. Pembagian itu hanya sebuah pengelompokan negara-negara yang layak disebut sebagai negara maju, negara berkembang dan negara terbelakang. Pembagian itu juga hanya untuk memudahkan dalam melihat statistik perkembangan sebuah negara saja. Dari negara-negara itu yang ada diseluruh dunia membentuk sebuah perserikatan yang disebut sebagai PBB atau perserikatan bangsa-bangsa. Menurut Wikipedia, Kofi Annan mantan Sekjen PBB mengemukakan bahwa negara berkembang itu adalah sebuah negara dimana rakyat-rakyatnya bisa hidup bebas dan hidup dilingkungan yang aman.
Hal yang terpenting dari sebuah negara adalah menjalin sebuah kerjasama yang baik dengan negara tetangga. Apabila hal ini tidak terjalin baik tidak menutup kemungkinan akan adanya perang negara tetangga. Tentu hal ini bisa merugikan negara itu sendiri. Kerjasama bisa terjalin melalui ajang kompetisi seperti lomba bulutangkis, pengiriman duta dari negara lain, dan masih banyak lagi contoh kerjasama yang bisa dilakukan. Negara harus memiliki ciri khas budaya sendiri supaya tidak mendapatkan klaim dari negara lain. Apabila budaya sudah diakui oleh PBB maka kita tinggal menjaganya dan melestarikan budaya tersebut.


Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
a.warga
Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

b.Negara
1.Pengertian Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a.George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.

b.G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c.Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
d.Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).
Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada. c.Bangsa
Pengertian bangsa
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang cirri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.

Berikut pendapat beberapa para ahli tentang pengertian bangsa:
a.Ernest Renan (Perancis) = Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari 2 hal, yaitu rakyat yang harus hidup bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyatyang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.

b.Otto Bauer (Jerman) = Bangsa adalah kelompok manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.
c.F. Ratzel (Jerman) = Bangsa terbetuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik).
Jadi dari definisi diatas, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya.
d.PEMBENTUKAN NEGARA MENURUT :
JOHN LUCKE
Melalui bukunya yang berjudul “Two treaties on civil Government”, ia menyatakan : suasana alam bebas bukan merupakan keadaan penuh kekacauan (Chaos) karena sudah ada hukum kodrat yang bersumber pada rasio manusia yang mengajarkan bahwa setiap orang tidak boleh merugikan kepentingan orang lain. Untuk menghindari anarkhi maka manusia mengadakan perjanjian membentuk negara dengan tujuan menjamin suasana hukum individu secara alam. Perjanjian masyarakat ada 2 yaitu :
  1. Pactum Unionis : Perjanjian antar individu yang melahirkan negara.
  2. Pactum Subjectionis : Perjanjain anatara individu dengan penguasa yang diangkat dalam pactum unionis, yang isinya penyerahan hak–hak alamiah.
Dalam pactum sujectionis tidak semua hak–hak alamiah yang dimiliki manusia diserahkan kepada penguasa (raja) tetapi ada beberapa hak pokok (asasi) yang meliputi hak hidup, hak kemerdekaan/kebebasan, hak milik yang tetap melekat pada diri manusia dan hak tersebut tidak dapat diserahkan kepada siapapun termasuk penguasa. Dan hak–hak tersebut harus dilindungi dan dijamin oleh raja dalam konstitusi (UUD). Melalui teorinya John Locke menghendaki adanya bentuk monarkhi konstituisonal, dan ia dianggap sebagai peletak dasar teori hak asasi manusia.

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.


Sumber Gambar : http://zalva94.blogspot.com 
Sumber:  
http://9triliun.com/artikel/2484/pengertian-negara.html    
http://id.shvoong.com/law-and-politics/public-administrations/2116882-pengertian-warga-negara/
http://fachmiulilmaulana.blogspot.com/2010/03/pengertian-bangsa-negara-warga-negara_09.html
http://komukblangsak.wordpress.com/2011/04/07/bab-1-pengertian-warga-negara/

Minggu, 20 Oktober 2013

10 UNIVERSITAS TERBAIK DI INDONESIA TAHUN 2013

Pada tahun 2013 ini, Webometric kembali merilis daftar peringkat universitas-universitas terbaik dunia, termasuk untuk di Indonesia. Webometrics sendiri adalah lembaga yang memiliki afiliasi dengan Dewan Riset Nasional Spanyol yang mengumpulkan daftar seluruh perguruan tinggi di dunia. Berikut 10 univesitas terbaik di Indonesia tahun 2013, baik swasta maupun negeri.
Pada kesempatan sebelumnya, tahupedia.com juga telah membuat daftar peringkat Universitas terbaik Indonesia tahun 2012. Anda dapat melihatnya pada artikel "10 Universitas Terbaik Indonesia Tahun 2012."
 
10. Universitas Diponegoro (UNDIP) - Peringkat Dunia: 1455

Logo UNDIP: Universitas Diponegoro

Universitas yang lebih dikenal dengan singkatan UNDIP ini merupakan Perguruan Tinggi yang terletak di Jawa Tengah, Indonesia, dan didirikan pada tahun 1956 sebagai Perguruan Tinggi Swasta hingga pada tahun 1961 mendapatkan status sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Memiliki berbagai fakultas seperti Hukum, Ekonomi, Kedokteran, Teknik, Ilmu Budaya, Kesehatan Masyarakat, Sains dan Matematika, Ilmu Sosial dan Politik, Peternakan dan Pertanian, Perikanan dan Kelautan, dan Psikologi.
UNDIP tidak mengalami perubahan dengan daftar tahun 2012, ia masih menduduki peringkat ke-10 untuk Universitas Terbaik Indonesia. Namun mengalami penurunan dalam hal peringkat dunia dari yang sebelumnya menduduki peringkat ke-949 turun menjadi peringkat ke-1455.
Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: undip.ac.id
 
9. Universitas Airlangga (UNAIR) - Peringkat Dunia: 1404

Logo UNAIR: Universitas Airlangga

Universitas Airlangga, dikenal juga sebagai UA atau UNAIR, merupakan perguruan tinggi negeri yang berletakkan di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia. Berdiri pada tanggal 10 November 1954, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Universitas ini memiliki tujuan untuk menjadi universitas mandiri, inovatif dan terkemuka dalam berbagai bidang pengetahuan, teknologi, kemanusiaan dan seni sesuai dengan moral agama.
Jika dibandingkan dengan daftar pada tahun 2012, pada tahun 2013 ini ada 3 Universitas 'baru' yang berhasil masuk ke dalam daftar Universitas Terbaik Indonesia. UNAIR atau UA adalah salah satu dari 3 Universitas itu dengan peringkat udnia 1404.
Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: unair.ac.id
 
8. Universitas Kristen Petra (UK Petra) - Peringkat Dunia: 1360

Logo UK Petra: Universitas Kristen Petra

Berdiri sjeak tahun 1961, UK Petra atau Universitas Kristen Petra telah memiliki mahasiswa sekitar 10 ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia. Universitas ini memiliki berbagai Fakultas seperti Sastra, Teknik Sipil dan Perencanaan, Teknologi Industri, Ekonomi, Seni dan Desain, dan Ilmu Komunikasi. Terletak di Siwalankerto, Surabaya. UK Petra merupakan salah satu dari 2 Universitas Swasta yang masuk ke dalam daftar ini, satunya lagi adalah Universitas Gunadarma.
Pada daftar 2013 ini, UK Petra merupakan salah satu Universitas 'baru' yang berhasil masuk ke dalam daftar 10 Universitas Terbaik Indonesia dengan peringkat dunia 1360, mengalahkan Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sebelumnya pada tahun 2012 menduduki peringkat ke-9 dan Universitas Diponegoro (UNDIP) yang menduduki peringkat ke-10.
Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: petra.ac.id

 
7. Institut Pertanian Bogor (IPB) - Peringkat Dunia: 1290

Logo IPB: Institut Pertanian Bogor

Sesuai namanya, perguruan tinggi ini merupakan perguruan tinggi pertanian negeri yang terletak di Bogor. Pada awalnya merupakan bagian dari Universitas Indonesia (UI) dan akhirnya melepaskan diri pada tahun 1963. Pada Februari 2013 ini, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memutuskan bahwa PIB mendapatkan status akreditasi peringkat A dengan nilai 375.
Dalam peringkat Universitas Terbaik Indonesia, IPB tidak mengalami perubahan dengan tahun sebelumnya, ia masih berada dalam nomor 7 Universitas Terbaik Indonesia, tetapi mengalami penurunan yang cukup jauh dalam perihal peringkat dunia dari yang sebelumnya 765 turun menjadi 1290.
Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: ipb.ac.id
 
6. Universitas Brawijaya (UB) - Peringkat Dunia: 1254

Logo UB: Universitas Brawijaya

UB, UNBRA, UNIBRAW atau Universitas Brawijaya merupakan universitas negeri yang didirikan pada tahun 1963 dengan berbagai program pendidikan seperti Diploma, Sarjana, Magister, dan Doktor. Kampus UB berada di Kota Malang, Jawa Timur, Indonesia.
Dibandingkan tahun sebelumnya, UB mengalami peningkatan dari Universitas Terbaik Indonesia nomor 8 menjadi nomor 6. Sayangnya pada tahun ini banyak universitas papan atas yang mengalami penurunan dalam peringkat dunia, UB sendiri dari yang sebelumnya memiliki peringkat dunia 839 turun menjadi 1254 untuk perihal peringkat dunia.
Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: ub.ac.id
 
5. Universitas Gunadarma (UG) - Peringkat Dunia: 1165

Logo UG: Universitas Gunadarma

Gundar, UG atau Universitas Gunadarmana yang kampus utamanya terletak di Depok, Jawa Barat ini merupakan perguruan tinggi swasta Indonesia yang mempelopori peguruan tinggi lainya dengan membuka program Doktor Ilmu Ekonomi pada tahun 2011.
Universitas ini kembali merajai Universitas Terbaik Indonesia untuk kategori Universitas Swasta. Universitas lainnya yang berada di atas peringkat UG ini merupakan universitas negeri.
Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: gunadarma.ac.id
 
4. Universitas Padjadjaran (UNPAD) - Peringkat Dunia: 1084

Logo UNPAD: Universitas Padjadjaran

UNPAD atau lengkapnya Universitas Padjadjaran merupakan perguruan tinggi negeri di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, yang memiliki dua kampus utama di Dipati Ukur dan Sumedang. Tapi selain dua kampus utama ini, UNPAD sendiri memiliki kampus-kampus lain yang tersebar di Kota Bandung bertotalkan lebih dari 12 unit. Didirikan pada tahun 1957 oleh Presiden RI Soekarno.
UNPAD mengalami perkembangan yang cukup baik karena pada daftar sebelumnya di tahun 2012, UNPAD tidak masuk ke dalam 10 Universitas Terbaik Indonesia.
Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: unpad.ac.id
 
3. Universitas Indonesia (UI) - Peringkat Dunia: 653

Logo UI: Universitas Indonesia

Universitas yang kampus-kampusnya terletak di Utara Depok, Jawa Barat dan Jakarta Pusat ini adalah salah satu lembaga pendidikan terdepan dan bergengsi di Indonesia. Hal itu sudah diketahui secara umum dimana ia bersama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) merupakan tiga (3) perguruan tinggi papan atas di Indonesia.
Bersamaan dengan dirilisnya daftar peringkat universitas dunia tahun 2013 ini, ketiga perguruan tinggi papan atas di Indonesia tersebut juga mengalami penurunan dalam hal peringkat dunia. Dimana UI yang dari sebelumnya memiliki peringkat dunia 508 turun menjadi peringkat ke-653.
Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: ui.ac.id
 
2. Universitas Gajah Mada (UGM) - Peringkat Dunia: 640

Logo UGM: Universitas Gajah Mada

Merupakan Universitas negeri tertua di Indonesia yang didirikan pada tahun 1949. Terletak di Yogyakarta dan sama halnya sebagai universitas negeri tertua, Universitas ini juga merupakan Universitas pertama yang didirikan oleh Pemerintah RI (Republik Indonesia) setelah Indonesia Merdeka.
Dibandingkan dengan peringkat universitas Webometrics pada tahun 2012, Universitas ini mengalami penurunan yang cukup jauh. Pada tahun 2012, UGM berdiri di peringkat satu untuk Universitas terbaik Indonesia dengan peringkat dunia 381, sedangkan sekarang menjadi peringkat kedua universitas terbaik Indonesia dengan peringkat dunia 640.
Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: ugm.ac.id
 
1. Institut Teknologi Bandung (ITB) - Peringkat Dunia: 600

Logo ITB: Institut Teknologi Bandung

Institut Teknologi Bandung atau singkatnya lebih kita kenal dengan nama ITB merupakan perguruan tinggi negeri yang terletak di Kota Bandung. Resmi berdiri pada tahun 1959. ITB adalah perguruan tinggi negeri di Indonesia yang memiliki akreditasi ABET dari Amerika Serikat. Dengan fasilitas-fasilitas seperti perumahan dosen, laboratorium, bengkel, studio, galeri dan fasilitas olah raga, maka tidaklah mengherankan jika ITB masuk sebagai Universitas terbaik Indonesia tahun 2013.
Pada daftar sebelumnya mengenai "10 Universitas Terbaik Indonesia Tahun 2012," ITB mengalami peningkatan dari Universitas terbaik ke-3 menjadi universitas terbaik nomor satu. Sayangnya mengalami penurunan pada Peringkat Dunia dari yang sebelumnya 569, turun menjadi 600 pada tahun 2013 ini.
Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: itb.ac.id

SUMBER: http://www.tahupedia.com/content/show/241/10-Universitas-Terbaik-di-Indonesia-Tahun-2013

Sabtu, 19 Oktober 2013

KEBUDAYAAN ISLAM


masjid%20jami%20tidore.jpg
Pembahasan
  1. A. Konsep Kebudayaan dalam Islam 
Menurut ahli budaya, kata budaya merupakan gabungan dari dua kata, yaitu budi dan daya. Budimengandung makna akal, pikiran, paham, pendapat, ikhtiar, perasaan. Daya mengandung makna tenaga, kekuatan, kesanggupan. Jadi kebudayaan berarti kumpulan segala usaha dan upaya manusia yang dikerjakan dengan mempergunakan hasil pendapat untuk memperbaiki kesempurnaan hidup ( Sidi Gazalba, 1998 ).
Oleh karena itu, jika kita membicarakan kebudayaan berarti kita membicarakan kehidupan manusia dengan segala aktivitasnya. Dengan melakukan berbagai kegiatan dan aktivitasnya manusia berusaha dengan daya upaya serta dengan kemampuan yang dimilikinya untuk mengerjakan sesuatu guna kesempurnaan hidup. Kesempurnaan hidup itu dapat dicapai jika manusia mampu menggunakan akal budinya dengan baik.
Kebudayaan adalah alam pikiran atau mengasah budi. Usaha kebudayaan adalah pendidikan. Kebudayaan adalah pergaulan hidup diantara manusia dengan alam semesta. Boleh jadi kebudayaan adalah usaha manusia melakukan tugas hidup sebagai khalifah fil ardli (wakil Tuhan di bumi).
Dilihat dari berbagai tujuan dan sudut pandang tentang definisi kebudayaan, menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan suatu persoalan yang sangat luas, namun esensinya adalah bahwa kebudayaan itu melekat dengan diri manusia. Artinya, manusialah itu pencipta kebudayaan. Kebudayaan itu hadir bersama dengan kelahiran manusia sendiri. Dari penjelasan tersebut kebudayaan itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu kebudayaan sebagai suatu proses dan kebudayaan sebagai sutau produk.
Al Qur’an memandang kebudayaan itu merupakan suatu proses, dan meletakkan kebudayaan sebagai eksistensi hidup manusia. Kebudayaan merupakan suatu totalitas kegiatan manusia yang meliputi kegiatan akal hati dan tubuh yang menyatu dalam suatu perbuatan. Oleh karena itu, secara umum kebudayaan dapat dipahami sebagai hasil akal, budi, cipta rasa, karsa dan karya manusia. Ia tidak mungkin terlepas dari nilai-nilai kemanusiaan, namun bisa jadi lepas dari nilai-nilai ketuhanan.
Kebudayaan Islam adalah hasil akal, budi, cipta rasa, karsa dan karya manusia yang berlandaskan pada nilai-nilai tauhid. Islam sangat menghargai akal manusia untuk berkiprah dan berkembang. Hasil akal, budi rasa dan karsa yang telah terseleksi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal berkembang menjadi sebuah peradaban.
Dalam perkembangannya kebudayaan perlu dibimbing oleh wahyu dan aturan-aturan yang mengikat agar tidak terperangkap pada ambisi yang bersumber dari nafsu hewani dan setan, sehingga akan merugikan dirinya sendiri. Di sini agama berfungsi untuk membimbing manusia dalam mengembangkan akal budinya sehingga menghasilkan kebudayaan yang beradab atau peradaban Islami.
Oleh karena itu, misi kerasulan Nabi Muhammad SAW sebagaimana dalam sabdanya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”. Artinya Nabi Muhammad SAW, mempunyai tugas pokok untuk membimbing manusia agar mengembangkan kebudayaan sesuai dengan petunjuk Allah.
Awal tugas kerasulan sebagai Nabi adalah dengan meletakkan dasar-dasar kebudayaan Islam yang kemudian berkembang menjadi peradaban Islam. Ketika dakwah Islam keluar dan Jazirah Arab, kemudian tersebar ke seluruh dunia, maka terjadilah suatu proses yang panjang dan rumit, yaitu asimilasi budaya setempat dengan nilai-nilai Islam itu sendiri, kemudian menghasilkan kebudayaan Islam, kemudian berkembang menjadi suatu peradaban yang diakui kebenarannya secara universal.

1.      B. PRINSIP-PRINSIP KEBUDAYAAN ISLAM
Islam, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan. Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Dari situ, Islam telah membagi budaya menjadi tiga macam: Pertama: Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam. Seperti; kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya, menentukan jumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas. Kedua: Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam, Contoh yang paling jelas, adalah tradisi Jahiliyah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam , seperti lafadh “ talbiyah “ yang sarat dengan kesyirikan, thowaf di Ka’bah dengan telanjang. Ketiga: Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam. Seperti, budaya “ ngaben “ yang dilakukan oleh masyarakat Bali.

SUMBER : http://www.bisosial.com/2013/02/makalah-kebudayaan-islam.html

ETIKA MENULIS DI INTERNET

ETIKA MENULIS DI INTERNET 

 Pada era reformasi ini, banyak cara yang dapat digunakan dalam mengeluarkan pendapat, salah satunya dengan menulis. Saat ini yang banyak digunakan yaitu menulis melalui internet. Tetapi banyak aspek yang belum diketahu sesorang, terutama mengenai etika dalam menulis melalui internet. Etika menulis di internet merupakan pendapat masing-masing orang mengenai tata cara atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. Dunia maya memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang. Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya, mengirimkan dengan menggunakan email, mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya.

 Hal-hal yang harus kita perhatikan adalah sebagai berikut:

 1. Mengirim dan mendisribusi dokumen yang bersifat pornografi, menghina, mencemarkan nama baik dll.
 2. Melakukan pembobolan secara sengaja ke sistem komputer.
 3. Melakukan penyadapan informasi.
 4. Melakukan penggandaan tanpa ijin.
 5. Memanipulasi, mengubah, menghilangakan informasi.

 Yang harus kita lakukan ketika menulis di internet adalah meningkatkan kewaspadaan. Kita harus memikirkan apa yang akan kita tulis akan mempunyai dampak yang bersifat positif ataupun negatif. Apa yang kita tulis harus memiliki tujuan yang jelas agar tidak menimbulkan akibat yang negatif bagi kita sendiri maupun orang lain.

 Pada era reformasi yang telah memberikan kebebasan dalam mengeluarkan pendapat ini, kita pun harus menyadari pendapat, kata-kata ataupun tulisan apa yang kita publikasikan melalui internet, karena semuanya memiliki batasan dan dampak yang berbeda-beda. Kebebasan yang kita anut adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Jadi, apa pun yang kita tulis akan mendapatkan respon yang setimpal. Selama pendapat ataupun tulisan tersebut tidak merugikan orang lain, tetapi bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis. 

Tidak ada aturan yang baku untuk mensikapi informasi dalam menulis di internet. Namun, kita sebagai manusia seharusnya menyadari bahwa perilaku kode etik sangat diperlukan untuk menghormati satu sama lain di dalam komunitas dunia maya, khususnya dalam menulis.

Tidak ada sanksi bagi yang melanggar kode etik dalam menulis melalui internet kecuali sanksi moral, seperti dikucilkan. Dalam kasus tertentu, pelanggaran kode etik dapat diajukan ke pangadilan, seperti kasus pelanggaran miss komunikasi.

 Sebagai contoh : Kasus Prita Mulyasari

 Seperti yang diberitakan, Prita Mulyasari yang diadukan ke pangadilan mengenai surat elektronik yang beredar di dunia maya, yang menurut sudut pandang tertentu adalah mencemarkan nama baik, pada sudut pandang yang lain diberitakan bahwa surat elektronik itu hanya dibuat untuk menyampaikan suatu pendapat. 

Informasi
Berbagi informasi tentang segala hal positif
Etika Menulis Blog

 Tulisan etika menulis blog ini pendapat pribadi. Menulis blog memang tidak ada panduan tertulis seperti menulis artikel di majalah ilmiah. Etika menulis di bog lebih sebagai aturan tidak tertulis.

 Beberapa point yang perlu diperhatikan saat menulis di blog menurut pendapat saya adalah sebagai berikut: 

1. Isi tulisan tidak mengandung unsur SARA

 Masalah SARA sangat rentang menimbulkan pertentangan yang akan berakibat buruk apalagi ditulis dalam media online yang bersifat mudah menyebar. Pemahaman orang tentang hal ini tentu saja berbeda-beda berdasarkan latar belakan orang yang membacanya. Keanekaragaman pemikiran tersebut akan menyulut masalah SARA yang ditulis dalam suatu blog menjadi masalah yang serius dan susah terkendalikan.

 2. Tidak berbau pornografi

 Suatu hal yang perlu diingat sebagai penulis blog disini bahwa blog dapat diakses oleh siapapun tidak terkecuali oleh anak dibawah umur. Memang penyedia layanan hosting blog seperti wordpress pun telah merilis aturan di term servicenya telah melarang adanya unsur pornografi dan akan memberi sanksi pada penulis ayng melanggar. Akan tetapi unsur pornografi yang diselipkan dalam kata-kata berbahasa indonesia akan sulit untuk terlacat.

 3. Tidak melanggar hak cipta

 Hal ini perlu digaris-bawahi karena banyak blog yang menyertakan link ke suatu file berupa lagu, buku elektronik, software, film atau karya lain yang sebenarnya terlindungi oleh hak cipta. Memang ada banyak perdebatan tentang hak cipta. Akan tetapi sebagai penulis yang baik kita berusaha untuk tidak melanggar hak cipta.

 4. Pencantuman sumber tulisan

 Dalam menulis, kita seharusnya menghargai penulis lainya apabila kita menulis berdasarkan referensi yang ada pada artikel penulis lain. Mencopy-paste adalah suatu hal yang sangat dilarang pada tulisan ilmiah, tetapi di blog menurut pendapat saya masih bisa ditoleransi asal mencantumkan sumbernya dan membuat link ke sumber tersebut. Jika kita ingin belajar menulis maka hindarilah copy paste. Dengan membaca dari berbagai sumber dan ditambah dengan pengetahuan yang kita miliki, kita dapat menulis tanpa harus mencopy paste artikel dari orang lain. Sekali lagi kita bisa meneruskan tulisan orang lain yang kita anggap bermanfaat dan menyebutkan bahwa tulisan tersebut berasal dari sang penulis aslinya.

 5. Penggunaan Inisial 

 Pada saat membahas suatu kasus yang belum jelas, sebaiknya menggunakan inisial. Asas praduga tidak bersalah sebaiknya kita terapkan. Intinya dalam menulis adalah tujuan yang akan kita capai. Kiat bisa menyamarkan suatu kasus dalam bentuk cerita fiksi dengan penokohan yang berbeda untuk menyampaikan pesan dan hikmah yang dapat diambil dari suatu kasus.

 6. Kata kunci yang tepat

 Terkadang untuk kepentingan meningkatkan traffik blog, orang membuat kata kunci yang tidak sesuai dengan isi artikelnya. Hal ini akan menyesatkan pencari artikel. Mungkin masih bisa ditoleransi kalo isinya berguna bagi pencari artikel yang tersasar atau pencari produk yang tersasar tersebut. Sekali lagi ini hanya etika saja jika kita tidak ingin mempersulit orang lain. Memang sangat banyak informasi yang tidak relevan dengan yang kita cari di internet tapi setidaknya dengan menggunakan kata kunci yang tepat kita sedikit mengurangi masalah tersebut. Kontribusinya memang tidak significant tapi kalo semua penulis menggunakan keyword yang tepat akan memudahkan pembaca.Demikian pendapat penulis tentang etika menulis di blog. Tentunya banyak sekali kekurangan pada tulisan ini.

 Nara Sumber: www.google.co.id / http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/10/etika-menulis-di-internet-3/